DPR Setujui APBN 2025 Senilai Rp3.621 Triliun, Prabowo Siap Eksekusi

HUMBIS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU) dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024). APBN senilai Rp3.621 triliun ini akan dieksekusi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, dihadiri oleh 48 anggota, sementara 260 anggota lainnya berhalangan hadir. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya hadir mewakili pemerintah dalam sidang tersebut.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap RUU tentang APBN 2025, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Fraksi PKS menerima dengan catatan (minderheid nota).

Dengan disahkannya APBN 2025, pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk menjalankan program-program pembangunan dan pengeluaran negara selama tahun 2025.

Salah satu yang disepakati dalam RUU APBN 2025 adalah pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,2% dan inflasi 2,5%. Hal ini telah mempertimbangkan berbagai situasi global.

“Pemerintah perlu menjaga tingkat inflasi tetap rendah mengingat pengaruh inflasi terhadap daya beli rumah tangga sangatlah besar,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2025: Pertumbuhan ekonomi: 5,2%.- Inflasi: 2,5%- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 16.000 – Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 7% – Harga minyak mentah Indonesia: US$ 82 per barel – Lifting Minyak Bumi: 605 ribu barel per hari – Lifting Gas Bumi: 1.005 ribu barel setara minyak per hari

Sasaran dan indikator pembangunan tahun 2025: – Tingkat kemiskinan: 7-8% – Tingkat kemiskinan ekstrem: 0% – Tingkat pengangguran terbuka: 4,5-5% – Rasio gini: 0,379-0,382 – Indeks Modal Manusia: 0,56 – Nilai Tukar Petani (NTP): 115-120 – Nilai Tukar Nelayan (NTN): 105-108

Postur APBN 2025:

  • Target pendapatan negara Rp 3.005,12 triliun: Terdiri dari penerimaan pajak Rp 2.189 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 301,60 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 513,63 triliun, dan penerimaan hibah Rp 581,1 triliun.
  • Total belanja negara Rp 3.621,31 triliun: Terdiri dari belanja K/L Rp 1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp 1.541,35 triliun, transfer ke daerah Rp 919 triliun.
  • Defisit APBN Rp 616,19 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pengesahan APBN 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto. APBN ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai target pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *