HUMBIS.CO.ID – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk pangan di Indonesia, seperti yang diungkapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), bukan sekadar regulasi, melainkan kunci untuk meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman dalam negeri.
Kepala Badan Standardisasi dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan, dengan menerapkan SNI, pelaku industri, terutama Industri Kecil Menengah (IKM), mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan efisiensi biaya operasional, menjamin pemenuhan standar mutu nasional.
“SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal,” kata Andi Rizaldi di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Adopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015 oleh Kemenperin dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung pengembangan budaya kerja yang lebih baik dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal.
Namun, tantangan masih ada, terutama dalam mendorong penerapan SNI di IKM pangan. Upaya strategis yang diperlukan meliputi pengurangan biaya sertifikasi, peningkatan pemahaman pelaku usaha tentang manfaat sertifikasi, dan penyederhanaan prosedur sertifikasi agar lebih mudah diakses oleh IKM.
Kajian bersama Kemenperin, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor menunjukkan fakta bahwa masih banyak IKM pangan yang belum menerapkan sertifikasi SNI atau ISO.
Minimnya penggunaan internet untuk pemasaran juga menjadi kendala. Padahal, IKM yang telah tersertifikasi SNI/ISO memiliki produktivitas 14% lebih tinggi. Ini menunjukkan potensi besar yang belum tergali sepenuhnya.
Penerapan SNI wajib merupakan langkah positif untuk memajukan industri pangan Indonesia. Dengan dukungan pemerintah berupa penyederhanaan prosedur dan pengurangan biaya sertifikasi, serta peningkatan literasi digital bagi IKM.
Juga potensi peningkatan daya saing dan kesejahteraan pelaku usaha, serta perlindungan konsumen, dapat terwujud secara optimal. Masa depan industri pangan Indonesia tampak cerah dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan standar produk. (Akha)
