Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Harus Memerhatikan kelestarian lingkungan

HUMBIS.CO.ID – Rencana perluasan lahan kelapa sawit dan pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan perlu dijalankan dengan bijak. Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB University, Didik Ridho Nurrochmat, menekankan pentingnya keberlanjutan dan kelestarian lingkungan dalam upaya ini.

Didik Ridho Nurrochmat mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo tentang perlunya pembangunan sawit dan hutan cadangan pangan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sangat baik dan perlu didukung

“Namun demikian, tujuan tersebut tentu harus terukur dan memerhatikan keberlanjutan serta kelestarian lingkungan,” ujar Didik di Jakarta, dikutip HUMBIS.CO.ID, Jumat (10/1/2025).

Meskipun perluasan lahan penting untuk kemakmuran rakyat, implementasinya harus terukur dan terencana dengan baik. Salah satu pendekatan yang disarankan adalah intensifikasi lahan untuk meningkatkan produktivitas.

Menurutnya hilirisasi produk juga penting untuk meningkatkan nilai tambah. Ekstensifikasi, atau perluasan lahan, bisa dilakukan, tetapi harus di lokasi yang tepat. Ekstensifikasi tidak selalu berarti deforestasi. Jika dilakukan di areal penggunaan lain (APL) atau kawasan hutan yang tidak berhutan, risiko kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.

“Ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit dan hutan cadangan pangan tidak menyebabkan deforestasi, jika dilakukan di kawasan hutan yang tidak berhutan atau areal penggunaan lain (APL). Berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2024, tidak semua kawasan hutan secara fisik berhutan,” sambungnya.

Lebih lanjut Didik menyatakan, bahwa data menunjukkan adanya sekitar 29 juta hektar kawasan hutan yang tidak berhutan. Lahan ini bisa dimanfaatkan, asalkan perencanaan dan strategi yang tepat diterapkan. Lahan-lahan terlantar, misalnya, tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Didik Ridho Nurrochmat pun mengusulkan agar lahan terlantar di kawasan hutan tidak boleh dibiarkan tanpa pengelolaan, karena akan menjadi sumber konflik yang mengancam stabilitas sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

Di kawasan hutan produksi, lahan terdegradasi harus segera direhabilitasi dengan pohon dan tanaman komersial, termasuk kelapa sawit dan tanaman pangan, dengan agroforestri pola tertentu melalui skema multiusaha kehutanan sehingga produktivitas hutan meningkat dan luasan tutupan hutan juga akan meningkat.

“Artinya, penanaman sawit dan tanaman pangan dengan pola agroforestri di kawasan hutan produksi yang terdegradasi justru berpotensi menghadirkan penghutanan kembali atau reforestasi, bukan konversi hutan atau deforestasi,” jelasnya.

Sedangkan lahan terdegradasi di kawasan hutan lindung dan konservasi harus direhabilitasi dengan pohon dan tanaman lain, yang tidak mengakibatkan perubahan fungsi pokok kawasan.

Pengelolaan yang baik akan mencegah konflik sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan perencanaan yang matang dan pemanfaatan lahan yang bertanggung jawab, kita dapat mencapai ketahanan pangan nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Ini adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Diharapkan aupaya ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan. (Akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *