LPS Jamin 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum di Indonesia

HUMBIS.CO.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa 99,94 persen rekening nasabah Bank Umum di Indonesia telah dijamin sepenuhnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 592.415.428 rekening nasabah Bank Umum dan 15.806.327 rekening nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) telah terjamin oleh LPS,” kata Purbaya dalam konferensi pers pada Rabu (23/10/2024)

Lembaga Penjamin Simpanan secara berkala melakukan evaluasi terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk memastikan stabilitas sistem keuangan.

“Pada periode kuartal III-2024, Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP sebesar 4,25 persen untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 6,75 persen untuk simpanan Rupiah di BPR, dan 2,25 persen untuk simpanan Valuta Asing di Bank Umum,” sambungnya.

LPS berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan asuransi di Indonesia. Selain fokus pada penjaminan simpanan nasabah, LPS juga menjalankan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa langkah yang diambil antara lain pemantauan cakupan penjaminan simpanan, percepatan penyelesaian bank dalam resolusi (BDR), serta sosialisasi intensif terkait program penjaminan simpanan dan literasi keuangan.

LPS juga memperkuat koordinasi lintas otoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini termasuk kerja sama dengan otoritas lain untuk mempercepat penanganan bank yang bermasalah serta pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah.

“Dalam upaya memperkuat literasi keuangan, LPS gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program penjaminan simpanan dan premi restrukturisasi perbankan,” terangnya.

Purbaya juga menyebutkan bahwa LPS tengah mempersiapkan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) yang melibatkan pengaturan, proses bisnis, dan pemenuhan SDM. Program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih luas kepada nasabah, khususnya di sektor asuransi.

“LPS berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ekonomi nasional dan global, serta tetap menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia agar kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan asuransi terus terjaga,” kata Purbaya.

Menurutnya, keberadaan LPS memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia. Dengan jaminan yang diberikan, masyarakat dapat lebih tenang dalam menitipkan uangnya di bank, karena mengetahui bahwa simpanannya terlindungi.

“Hal ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong aktivitas perbankan,” pungkasnya. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *