Kejagung Buru 300 Pengusaha Sawit Nakal yang Diduga Mengemplang Pajak Rp300 Triliun

HUMBIS.CO.ID – Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan turun tangan dalam mengejar 300 pengusaha sawit yang diduga mengemplang pajak senilai Rp300 triliun.

“Ada kabar baik, ada sumber dana yang luar biasa. Kemarin saya dengar sendiri, jaksa agung sudah siap bertindak. Ini pengusaha-pengusaha nakal dan mudah-mudahan tidak ada di Kadin, 300 lebih pengusaha nakal,” kata Hashim,usai Diskusi Ekonomi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Hashim menjelaskan bahwa para pengusaha nakal ini telah melakukan pelanggaran dengan beroperasi di kawasan hutan tanpa izin.

Dugaan ini muncul setelah pemerintah menerima laporan dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Kelapa Sawit dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meskipun demikian, sejumlah pengusaha yang terlibat telah bersedia membayar kewajiban mereka dalam beberapa tahap. Tahap pertama akan dilakukan pembayaran sekitar Rp189 triliun hingga Rp190 triliun, sementara sisanya akan disetor pada tahun 2025.

Pemerintah menggunakan UU Cipta Kerja, khususnya Pasal 110 A dan 110 B, sebagai landasan untuk menyelesaikan pelanggaran ini. Pasal 110 A memungkinkan perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dengan izin untuk terus beraktivitas dengan melengkapi persyaratan dalam waktu tiga tahun.

Sementara Pasal 110 B memberikan kesempatan bagi perusahaan yang beroperasi tanpa izin untuk melanjutkan kegiatan dengan membayar denda administratif.

Hashim berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan kewajiban pajak untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *