Dampak Kenaikan Cukai Rokok, Pergeseran Konsumsi dan Tantangan Kebijakan

HUMBIS.CO.ID – Penelitian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai rokok di Indonesia belum efektif menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan.

Peneliti PPKE-FEB UB Joko Budi Santoso menjelaskan, alih-alih mengurangi konsumsi, kenaikan cukai justru memicu efek substitusi. Konsumen beralih dari rokok mahal (golongan 1) ke rokok murah (golongan 2 dan 3), sehingga konsumsi total rokok tetap stabil, bahkan hingga kenaikan cukai mencapai 25 persen.

“Bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah,” ujar Joko Budi Santoso, Jumat (27/12/2024).

Hal ini menunjukkan bahwa strategi kenaikan cukai semata tidak cukup untuk menekan konsumsi rokok. Kajian tersebut mengungkap beberapa dampak negatif dari kebijakan ini. Produksi rokok legal menurun, jumlah pabrik berkurang, dan penerimaan negara pun menyusut.

Lebih lanjut, peningkatan harga rokok justru mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal. Situasi ini menciptakan dilema: upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok justru berdampak negatif pada ekonomi dan penerimaan negara.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal sangat penting untuk mencegah pergeseran konsumsi ke produk-produk yang tidak terkontrol.

Selain itu, strategi penetapan harga yang lebih seimbang antar golongan rokok perlu dipertimbangkan agar tidak mendorong efek substitusi. Terakhir, edukasi kesehatan masyarakat mengenai bahaya merokok menjadi kunci jangka panjang untuk menekan permintaan rokok secara bertahap dan membangun kesadaran akan kesehatan.

“Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara,” katanya.

Dikatakannya, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional.

“Sehingga, hal ini memerlukan evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif,” sambung Joko Budi Santoso menegaskan.

PPKE-FEB UB berharap kajian ini dapat menjadi landasan penting bagi multi stakeholders untuk merumuskan kebijakan yang lebih bijaksana, terutama dalam menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT).

“Respons positif dari masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isu ini, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan kebijakan cukai yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat,” katanya.

Dengan pendekatan multi-faceted ini, diharapkan pengendalian konsumsi rokok dapat tercapai tanpa mengorbankan aspek ekonomi dan penerimaan negara.

Kesimpulannya, dibutuhkan strategi yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan kompleks ini. Semoga upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia. (Akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *