Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Tolak PPN Atas Iuran Pengelolaan Lingkungan

HUMBIS.CO.ID – Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) secara tegas menolak pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen-12 persen atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun (rusun) atau apartemen.

Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, menyatakan ketidaksetujuan ini karena pengenaan PPN atas IPL tidak adil karena penghuni rusun sudah membayar pajak atas unit hunian mereka.

Ia mencontohkan, jika seseorang tinggal di rumah sendiri, ia tidak perlu membayar PPN atas biaya pemeliharaan rumah.

“Kasarannya kalau saya bilang, saya tinggal di rumah sendiri, kenapa harus bayar PPN? Tapi, kan itu bukan buat saya saja. Dengan punya penghuni-penghuni satu apartemen kan sama, masa dia di unitnya sendiri, bayar pajak sendiri, di rumahnya dia itu harus bayar pajak juga. Nah, inilah yang perlu kita sikapi,” tegas Adjit.

Namun, dalam konteks rusun, penghuni harus membayar PPN atas IPL meskipun mereka sudah membayar pajak atas unit mereka.

P3RSI juga khawatir bahwa pengenaan PPN akan memperburuk masalah penunggakan IPL yang sudah ada. Adjit mengungkapkan bahwa saat ini, sekitar 5-6 persen penghuni rusun menunggak pembayaran IPL.

Dengan adanya PPN, ia khawatir jumlah penunggak akan meningkat dan menjadi beban bagi penghuni yang taat membayar.

“Misalnya dalam 1.000 unit, yang bayarnya enggak sampai 100 persen. Kalau kita tagih mereka lagi dengan PPN, waduh lalu siapa yang mau bayar PPN kalau mereka enggak bayar, taruhlah 5 persen enggak bayar, siapa yang mau tanggung?,” tambahnya lagi.

Sebagai bentuk protes, P3RSI berencana melakukan demonstrasi di depan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika imbauan mereka tidak mendapat respon.

P3RSI menekankan bahwa IPL merupakan biaya untuk pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan bersama di rusun, seperti taman, kolam renang, dan area publik lainnya. Kegiatan ini berbeda dengan pemeliharaan unit hunian yang dapat dilakukan secara internal oleh pemilik unit.

P3RSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pengenaan PPN atas IPL dan mencari solusi yang lebih adil bagi penghuni rusun. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *