HUMBIS.CO.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, menetapkan target ambisius: menghentikan impor garam konsumsi pada tahun 2025.
Langkah ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2027.
Tanggung jawab utama untuk mencapai target ini diemban oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi garam dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional.
“Dari Menteri Kelautan, karena tanggung jawab untuk garam itu bagian dari pangan, harus swasembada dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi (impor),” kata Zulkifli Hasan, Kamis (28/11/2024).
Langkah ini bukan tanpa tantangan. Produksi garam dalam negeri perlu ditingkatkan secara signifikan. Untuk itu, KKP perlu fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas produksi garam.
Transparansi dari pihak industri juga sangat penting, dengan laporan kebutuhan garam yang akurat untuk perencanaan yang efektif. Pemerintah juga menargetkan penghentian impor garam industri dalam dua tahun ke depan, menuntut perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri.
“Semua ini adalah dalam rangka kita menuju swasembada pangan sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) di depan MPR, APEC, di depan G20. Yang tadinya (swasembada di tahun) 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden sudah menyampaikan maju lagi, 2027,” kata Zulkifli.
Keberhasilan program ini akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi perekonomian nasional melalui pengurangan ketergantungan pada impor, tetapi juga bagi para petani garam di Indonesia.
Ini merupakan langkah penting menuju kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga target ini dapat tercapai, membawa Indonesia selangkah lebih maju menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Suksesnya program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun sektor pergaraman nasional yang kuat dan mandiri. (akha)
