Luhut Binsar Pandjaitan Janjikan Tiga Bulan Sistem Coretax Dapat Berjalan Optimal

HUMBIS.CO.ID – Sistem Coretax, yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan di Indonesia.

Sistem ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat untuk memberikan waktu tiga hingga empat bulan agar sistem Coretax dapat berjalan optimal.

“Jangan cepat-cepat kritik. Kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan,” kata Luhut dalam kegiatan ‘Semangat Awal Tahun 2025’, di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Ia mengakui bahwa sistem baru pasti memiliki kekurangan, namun meminta masyarakat untuk memberikan masukan dan tidak langsung mengkritik.

“Dalam satu bulan pertama, pastilah ada yang kurang sana-sini. Tapi, jangan buru-buru kritik,” sambung Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Luhut dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membahas pengembangan sistem Coretax dan integrasinya dengan layanan digital pemerintah (govtech). Keduanya yakin bahwa sistem ini dapat mencapai tujuannya.

Sri Mulyani menekankan pentingnya interoperabilitas dalam sistem Coretax, sehingga koordinasi dan kolaborasi sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Integrasi data dalam sistem Coretax juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

DJP terus bekerja keras untuk memastikan sistem Coretax berjalan optimal, meskipun menghadapi berbagai dinamika dan tantangan dalam implementasinya.

“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” kata Sri Mulyani.

Sistem Coretax merupakan langkah penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien di Indonesia. Dengan integrasi data dan layanan digital, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. (Akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *