Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2024 mengalami defisit sebesar Rp 153,7 triliun

HUMBIS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2024 mengalami defisit sebesar Rp 153,7 triliun, setara dengan 0,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meskipun defisit ini tercatat, Sri Mulyani menekankan bahwa angka tersebut masih berada dalam jalur yang ditetapkan UU APBN 2024.

“Defisit APBN hingga akhir Agustus adalah Rp 153,7 triliun. Ini artinya 0,68% dari PDB, masih dalam track sesuai dengan UU APBN 2024,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Defisit APBN ini terjadi karena pendapatan negara yang terkumpul hingga Agustus 2024 mencapai Rp 1.777 triliun, turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh kontraksi pada penerimaan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Ini artinya 63,4% dari target dan ini kontraksinya 2,5% yoy. Kontraksi ini jauh lebih kecil dibandingkan pada bulan-bulan sebelumnya,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, belanja negara justru mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 1.930,7 triliun atau melonjak 15,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan ini didorong oleh kebutuhan pembiayaan Pemilu 2024, bantuan sosial untuk menghadapi El Nino, dan berbagai program pemerintah lainnya.

Meskipun defisit APBN terjadi, Sri Mulyani menjelaskan bahwa keseimbangan primer masih surplus Rp 161,8 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mampu membiayai pengeluaran rutinnya tanpa harus menambah utang baru.

“Seperti diketahui 2024 ini sejak awal tahun pertumbuhan dari belanja negara double digit. Ini karena kita ada kebutuhan untuk pemilu, membelanjakan terutama untuk bantuan sosial El Nino, itu semuanya menyebabkan belanja negara meningkat,” beber Sri Mulyani.

Defisit APBN pada Agustus 2024 menunjukkan bahwa pemerintah menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.

Penurunan pendapatan negara dan peningkatan belanja negara merupakan faktor utama yang menyebabkan defisit ini. Namun, surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa pemerintah masih mampu mengelola keuangan negara dengan baik.

Ke depan, pemerintah perlu fokus pada upaya meningkatkan pendapatan negara dan mengendalikan belanja negara agar defisit APBN dapat ditekan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan keberlanjutan program pembangunan nasional. (akha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *