HUMBIS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan dalam pengaduan konsumen sektor keuangan hingga November 2024. Sebanyak 31.099 pengaduan diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dengan sektor perbankan dan fintech mendominasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa sektor perbankan dan financial technology (fintech) mendominasi aduan masyarakat tersebut.
“Dari jumlah pengaduan tersebut, 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari industri financial technology, 6.496 dari perusahaan pembiayaan, 1.322 dari perusahaan asuransi, serta sisanya terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” ujar Frederica saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip, Sabtu (14/12/2024).
Hal ini menunjukkan pentingnya perlindungan konsumen di tengah perkembangan industri keuangan yang pesat. Sebanyak 11.901 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 10.961 dari fintech, dan sisanya tersebar di sektor perusahaan pembiayaan, asuransi, pasar modal, dan industri keuangan non-bank lainnya.
Selain itu, OJK juga mencatat 15.350 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal, terutama pinjaman online (pinjol) ilegal (14.364 pengaduan) dan investasi ilegal (986 pengaduan). Angka ini menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap modus operandi penipuan yang semakin beragam.
Menariknya, OJK telah berhasil menyelesaikan 89,6% dari total pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution. Komitmen OJK dalam menyelesaikan permasalahan konsumen ini patut diapresiasi.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui Satgas PASTI yang telah menghentikan operasi 3.240 entitas ilegal hingga November 2024, termasuk pemblokiran 228 rekening bank atau virtual account yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Frederics.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam berinteraksi dengan entitas keuangan. Keberhasilan OJK dalam menangani pengaduan dan memberantas aktivitas ilegal menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi konsumen.
Namun, peningkatan jumlah pengaduan juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan cerdas dalam bertransaksi keuangan. Peningkatan literasi keuangan dan pemahaman akan risiko menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.
Diharapkan ke depannya, upaya edukasi dan pengawasan OJK dapat semakin efektif dalam menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. (Akha)
