HUMBIS.CO.ID – Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) Syariah hingga Agustus 2024 menunjukkan pertumbuhan positif. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,6 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 2,9 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 21,2 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga menunjukkan tren positif dengan penguatan 8,53 persen year to date (ytd) pada Rabu (25/9/2024.
“Untuk pengembangan dan penguatan SJK syariah, OJK telah melakukan finalisasi penerbitan RPOJK (Rancangan Peraturan OJK) Penerbitan Daftar Efek Syariah dalam pengembangan ekosistem pasar modal syariah melalui penguatan pengaturan pemenuhan prinsip syariah, khususnya melalui seleksi saham syariah,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
OJK terus berupaya untuk mengembangkan dan memperkuat SJK syariah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah finalisasi penerbitan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Penerbitan Daftar Efek Syariah.
RPOJK ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem pasar modal syariah melalui penguatan pengaturan pemenuhan prinsip syariah, khususnya melalui seleksi saham syariah.
Implementasi dari peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal dan memberikan pedoman bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah (PPDES) dalam penyusunan Daftar Efek Syariah Luar Negeri.
Daftar ini akan menjadi acuan portofolio investasi bagi Manajer Investasi maupun pihak selain Manajer Investasi berdasarkan tujuan penerbitannya.
OJK juga sedang memantau kesiapan industri asuransi untuk melakukan spin-off unit syariah paling lambat akhir tahun 2026. Hal ini sesuai dengan Pasal 9 Peraturan OJK 11 Tahun 2023.
Hingga saat ini, terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Per September, terdapat 29 UUS yang akan melakukan spin-off dan 12 UUS (Unit Usaha Syariah) mengalihkan portofolio unit syariah. OJK terus memastikan kesiapan perusahaan untuk menjalankan RKPUS tersebut agar dapat melakukan spin-off unit syariah paling lambat akhir tahun.
Sebagai tindak lanjut atas RKPUS yang telah disampaikan oleh perusahaan, pihaknya dinyatakan sedang memastikan kesiapan perusahaan untuk menjalankan RKPUS tersebut agar perusahaan memiliki kesiapan melakukan spin-off unit syariah, sehingga dapat menjalankan seluruh proses spin-off paling lambat akhir tahun 2026.
OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO). Pada tahun ini, ISFO berhasil menarik minat 4.373 pelajar dan mahasiswa untuk berpartisipasi.
Puncak acara ISFO pada tanggal 17 September 2024 dimeriahkan dengan babak grand final kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah untuk kategori pelajar dan mahasiswa. Selain itu, penghargaan untuk kompetisi Wirausaha Muda Syariah juga diberikan kepada berbagai sekolah dan universitas di seluruh Indonesia.
Tidak hanya melalui kompetisi, OJK juga gencar melakukan edukasi ekonomi syariah. Sebagai contoh, OJK berkolaborasi dengan Harakah Majelis Taklim DKI Jakarta dalam momentum Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal Jakarta.
Dalam kesempatan ini, OJK menyampaikan materi edukasi mengenai peran ibu sebagai madrasah umat dalam membangun kecerdasan keuangan syariah.
Melalui berbagai program ini, OJK berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya literasi keuangan syariah.
Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal dan bertanggung jawab.
Upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah melalui berbagai program seperti ISFO dan edukasi di Masjid Istiqlal menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Hal ini penting untuk membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya dalam mengelola keuangannya, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. (akha)
