HUMBIS.CO.ID – Indonesia memiliki standar tinggi untuk pemimpinnya. Konstitusi dan UU Pemilu menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden haruslah individu yang beradab, beretika, bermoral, dan taat hukum.
Hal ini tercermin dalam persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang di antaranya adalah “tidak pernah melakukan perbuatan tercela”.
Menurut Anthony Budiawan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), perbuatan tercela di sini merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila, dan norma adat. Contohnya, judi, mabuk, pecandu narkotika, dan zina.
“Jika seorang calon terbukti pernah melakukan perbuatan tercela, maka ia tidak memenuhi syarat untuk menjadi Presiden atau Wakil Presiden. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan moralitas pemimpin negara,” kata Anthony dikutip humbis.co.id, Sabtu (21/9/2024).
Oleh karena itu, penting untuk menilai setiap calon pemimpin berdasarkan standar moral dan etika yang tinggi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui rekam jejak calon pemimpin dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk memegang jabatan yang begitu penting.
Dikatakan oleh Anthony bahwa akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan dengan postingan akun fufufafa di platform sosial kaskus. Postingan akun fufufafa ini menghebohkan karena berisi ejekan, atau lebih tepatnya hujatan, yang jelas bertentangan dengan norma agama, norma susila dan norma adat.
“Postingan hujatan ini ditujukan kepada banyak pihak termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya, serta beberapa selebriti lainnya,” ujarnya.
Netizen Indonesia kemudian menemukan jejak, bahwa akun fufufafa ini terafiliasi dengan Gibran Rakabuming Raka (Gibran). Bahkan ada yang mengatakan, dan cukup yakin, pemilik akun fufufafa ini adalah Gibran.
“Bukti jejak digital untuk itu banyak tercecer di mana-mana, dan sudah diungkap netizen ke publik Indonesia. Hujatan postingan akun fufufafa ternyata sudah berlangung sejak lama, sejak periode pertama pemerintahan Jokowi,” jelas Anthony.
Menurutnya, kalau benar pemilik akun fufufafa tersebut adalah Gibran, dan hujatan postingan fufufafa sudah berlangaung sejak lama, maka Gibran tidak layak dan tidak boleh dilantik sebagai wakil presiden dari Prabowo Subianto, karena sudah melakukan perbuatan tercela yang melanggar persyaratan UU Pemilu dan melanggar konstitusi.
Lebih lanjut Anthony menanyakan, apakah benar akun fufufafa terafiliasi dengan Gibran? Apakah benar akun fufufafa adalah Gibran?
“Untuk memperjelas permasalahan akun fufufafa ini, MPR wajib menyelidiki dan mencari fakta kebenaran tentang akun fufufafa ini, MPR tidak boleh membiarkan permasalahan akun fufufafa ini berkembang tanpa ada kejelasan,” kata Anthony.
Karena, terlalu berbahaya dan sangat memalukan bagi Indonesia di hadapan masyarakat internasional apabila mempunyai wakil presiden yang tidak beradab dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila atau norma adat.
“Oleh karena itu, publik Indonesia menuntut, sebelum ada kejelasan tentang akun fufufafa, maka MPR tidak boleh melantik Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto,” sambung Anthony.
Memilih pemimpin yang bermoral dan berintegritas adalah tanggung jawab setiap warga negara. Kita harus memastikan bahwa pemimpin kita adalah orang-orang yang dapat diandalkan dan pantas untuk memimpin bangsa. (akha)
