HUMBIS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah yang akan menyediakan pinjaman atau kredit khusus bagi pekerja migran Indonesia.
“OJK mendukung program pemerintah untuk menyiapkan produk simpan pinjam bagi pekerja migran,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana, di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dian Ediana juga menjelaskan bahwa rogram ini bertujuan untuk membantu para pekerja migran dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka, baik sebelum maupun selama bekerja di luar negeri.
“Saat ini, beberapa bank telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI), yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan penempatan calon PMI ke negara tujuan,” terangnya.
“Namun, program yang digagas pemerintah ini akan berbeda dengan KUR PMI, dan akan fokus pada produk simpan pinjam yang lebih komprehensif,” sambungnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), realisasi KUR PMI per 31 Oktober 2024 mencapai Rp33,45 miliar, disalurkan kepada 1.330 debitur.
“Salah satu bank yang aktif menyalurkan KUR PMI adalah Bank Negara Indonesia (BNI), yang telah menyalurkan Rp900 miliar kepada lebih dari 48 ribu debitur sejak tahun 2015,” kata Dian Ediana.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, program pinjaman khusus untuk pekerja migran ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi para pekerja migran untuk mendapatkan dana yang mereka butuhkan.
“Semacam simpan pinjam atau kredit murah yang diberikan oleh negara atau pemerintah. Dana pinjaman bergulir di Kementerian Koperasi akan ditambah jumlahnya,” kata Muhaimin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada 3 Januari lalu.
Ia menjelaskan bahwa pendanaan ini menambah jenis permodalan yang sudah ada dari pemerintah seperti pinjaman KUR dan salah satu BUMN, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pemerintah juga akan membuat program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk pelatihan, tiket keberangkatan pesawat, hingga urusan administrasi.
Menurut Muhaimin, program pendanaan simpan pinjam dengan bunga yang rendah ini akan ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan.
Program pinjaman khusus untuk pekerja migran ini merupakan langkah positif yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.
Dengan adanya akses yang lebih mudah terhadap pinjaman, para pekerja migran dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka di luar negeri dan mengirimkan uang hasil jerih payah mereka kepada keluarga di Indonesia. (Akha)
