HUMBIS.CO.ID – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya pada kelas menengah.
Pakar ekonomi Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta menekankan pentingnya pemerintah untuk memberikan definisi yang jelas mengenai apa yang termasuk dalam kategori “barang mewah”.
“Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah,” kata Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024)
Ketidakjelasan definisi ini berpotensi menimbulkan kesalahan pengenaan pajak, membebani kelas menengah yang mungkin membutuhkan barang-barang tersebut untuk pekerjaan atau peningkatan taraf hidup.
Contohnya, barang elektronik berkualitas tinggi, yang mungkin dibutuhkan untuk pekerjaan, bisa saja masuk kategori mewah dan dikenakan PPN 12 persen. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan ekonomi dan digital.
Lebih lanjut, Achmad mengingatkan akan efek spillover dari kenaikan PPN barang mewah. Kenaikan harga barang mewah dapat berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa lain, misalnya melalui peningkatan biaya logistik dan transportasi.
“Ketika barang-barang yang terkait dengan barang mewah mengalami kenaikan harga, biaya hidup secara keseluruhan juga meningkat. Misalnya, kenaikan tarif PPN pada kendaraan bermotor mewah dapat memengaruhi biaya logistik dan transportasi barang kebutuhan pokok,” jelasnya.
Dampak ini akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi kecil, meskipun kebijakan tersebut secara spesifik menargetkan barang mewah.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak lanjutan dari kebijakan ini dan memastikan kebijakan fiskal yang diterapkan memperhatikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelas menengah yang rentan terhadap perubahan ekonomi.
Pada akhirnya, lanjut dia, konsumen dari seluruh lapisan ekonomi harus membayar harga yang lebih tinggi untuk barang kebutuhan sehari-hari. Belum lagi kenaikan harga berisiko menurunkan penjualan pelaku industri hingga pedagang kecil.
Selain memperjelas definisi barang mewah, Achmad juga merekomendasikan pemberlakuan tarif pajak progresif berdasarkan nilai barang, di mana makin tinggi nilai barang maka makin besar tarif pajaknya. Pendekatan ini dinilai lebih adil dan tidak terlalu membebani kelas menengah bawah.
Insentif produk lokal pun juga bisa meredam dampak negatif kenaikan PPN. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi produsen lokal yang memproduksi barang serupa dengan barang mewah impor.
Hal ini diyakini tidak hanya akan mendukung industri lokal tetapi juga menyediakan alternatif yang lebih terjangkau bagi konsumen.
“Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menaikkan harga barang secara tidak wajar. Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk menjaga keadilan dalam penerapan pajak,” katanya.
Kejelasan dan kehati-hatian dalam menetapkan definisi barang mewah sangat krusial untuk menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial. (Akha)
