HUMBIS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Supervisory Service (FSS) Korea baru-baru ini mengadakan pertemuan bilateral di Jakarta. Pertemuan ini difokuskan pada peningkatan kerja sama dan koordinasi pengawasan lintas batas terhadap lembaga jasa keuangan (LJK) yang beroperasi di kedua negara.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap operasional lembaga keuangan Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnis mereka.
“Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini,” kata Mahendra dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang efektif dan terintegrasi.
Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan FSS untuk bertukar data dan informasi dengan OJK.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di kedua negara. Kerja sama ini sangat penting mengingat adanya enam bank Korea yang beroperasi di Indonesia dan enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia.
Pada sektor asuransi, Indonesia tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea, namun terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia.
Yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance.
Kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015.
Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.
Melalui pertemuan tersebut, kedua otoritas menguatkan komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.
Pertemuan ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat pengawasan sektor keuangan di Indonesia dan Korea. Kolaborasi yang erat antara OJK dan FSS akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan stabilitas sistem keuangan di kedua negara.
Ke depannya, diharapkan kerja sama ini akan terus berkembang dan mencakup aspek-aspek pengawasan lainnya, menciptakan lingkungan keuangan yang lebih aman dan transparan.
Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan global. Semoga kerja sama ini menjadi contoh yang baik bagi kerja sama pengawasan lintas batas di negara-negara lain. (akha)
